Minggu, 06 November 2016
Kamis, 14 April 2016
Selasa, 02 Februari 2016
MANFAAT PEMBUATAN LUBANG RESAPAN BIOPORI
MANFAAT PEMBUATAN LUBANG RESAPAN BIOPORI
- Lingkungan kita terbebas dari genangan air.
- Mengurangi genangan air berarti kita berpartisipasi membasmi bintik-bintik nyamuk
- Membuat Kompos untuk tanaman atau bunga·
- Dan yang Lebih Penting Lagi Kita Ikut Berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkumgan dan Air Tanah
CARA MEMBUAT
LUBANG BIOPORI
- Pertama tama yang harus dilakukan adalah mencari tempat yang tepat untuk membuat lubang resapan biopori
- Setelah mendapatkan titik yg tepat untuk membuat lubang resapan biopori maka langkah selanjutnya menggali tanah degan linggis dengan kedalaman kurang lebih 30 cm. untuk memudahkan langkah selanjutnya untuk memperdalam lubang resapan biopori.
- Membuat lubang resapan Biopori dengan alat pembuat lubang resapan biopori dengan kedalaman kurang lebih 1 meter
- mencari sisa pipa paralon atau bambu dan memasukkan ke lubang tersebut dengan tujuan agar tanah di sekitar tidak longsor menutupi lubang
- langkah selanjutnya memasukkan sampah basah atau sisa-sisa daun kedalam lubang dan menutupnya sesuai gambar dibawah
Senin, 01 Februari 2016
CARA MEMBUAT LUBANG BIOPORI
CARA MEMBUAT LUBANG BIOPORI
- Pertama tama yang harus dilakukan adalah mencari tempat yang tepat untuk membuat lubang resapan biopori
- Setelah mendapatkan titik yg tepat untuk membuat lubang resapan biopori maka langkah selanjutnya menggali tanah degan linggis dengan kedalaman kurang lebih 30 cm. untuk memudahkan langkah selanjutnya untuk memperdalam lubang resapan biopori.
- Membuat lubang resapan Biopori dengan alat pembuat lubang resapan biopori dengan kedalaman kurang lebih 1 meter
- mencari sisa pipa paralon atau bambu dan memasukkan ke lubang tersebut dengan tujuan agar tanah di sekitar tidak longsor menutupi lubang
- langkah selanjutnya memasukkan sampah basah atau sisa-sisa daun kedalam lubang dan menutupnya sesuai gambar dibawah
- Lingkungan kita terbebas dari genangan air.
- mengurangi genangan air berarti kita berpartisipasi membasmi bintik-bintik nyamuk
- Membuat Kompos untuk tanaman atau bunga·
- dan yang lebih penting lagi kita ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan adan Air Tanah
··terimakasih.....
Minggu, 24 Januari 2016
INFORMASI
DAN MANUSIA MEMBUTUHKAN 0,5 KG OKSIGEN PERHARI
PERHITUNGAN KEBUTUHAN MANUSIA 1 POHON MENUNJANG 2 ORANG
BERARTI MENEBANG 1 POHON SECARA TIDAK LANGSUNG
KITA MEMBUNUH 2 ORANG
Sabtu, 09 Januari 2016
BAHAYA SAMPAH BAGI LINGKUNGAN HIDUP
Undang-Undang no. 18 Tahun 2008 bab II pasal 4 tentang pengelolaan sampah yang menyebutkan:
Pengolahan Sampah Bertujuan Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan Serta Menjadikan Sampah sebagai Sumber Daya
Dan Perlu Kita Ketahui bahwa ada beberapa bahaya sampah terhadap kesehatan diantaranya :
1. Pemicu tingginya potensi demam berdarah
2. Pemicu penyakit tifus
3. Pemicu penyakit kulit
4. Pemicu penyakit diare dan kolera
5. Pemicu penyakit kronis seperti kanker, gangguan sistem saraf, bembengkakan hati, hepatitis.
Selain sebagai pemicu penyakit tersebut di atas masih banyak lagi efek negatif bagi kesehatan yang dihasilkan oleh sampah yang tidak ditangani dengan baik dan benar. Penanganan dan/atau pengolahan yang baik dan benar akan meminimalisir potensi bahaya sampah terhadap kesehatan dan justeru akan meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan. dan menjadi sumber penghasilan.
dan lantas bagaimana pengolahan sampah yang baik tunggu tulisan kami selanjutnya tq
Pengolahan Sampah Bertujuan Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan Serta Menjadikan Sampah sebagai Sumber Daya
Dan Perlu Kita Ketahui bahwa ada beberapa bahaya sampah terhadap kesehatan diantaranya :
1. Pemicu tingginya potensi demam berdarah
2. Pemicu penyakit tifus
3. Pemicu penyakit kulit
4. Pemicu penyakit diare dan kolera
5. Pemicu penyakit kronis seperti kanker, gangguan sistem saraf, bembengkakan hati, hepatitis.
Selain sebagai pemicu penyakit tersebut di atas masih banyak lagi efek negatif bagi kesehatan yang dihasilkan oleh sampah yang tidak ditangani dengan baik dan benar. Penanganan dan/atau pengolahan yang baik dan benar akan meminimalisir potensi bahaya sampah terhadap kesehatan dan justeru akan meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan. dan menjadi sumber penghasilan.
dan lantas bagaimana pengolahan sampah yang baik tunggu tulisan kami selanjutnya tq
SISTEM INFORMASI LINGKUNGAN (SIL)
Sistem Informasi Lingkungan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini yang begitu cepat saat ini merupakan satu peluang dalam menyampaikan informasi secara cepat dan akurat, dan dalam volume yang besar kepada masyarakat. Penggunaan sarana elektronik merupakan alat yang efektif dalam memberikan informasi kepada Masyarakat, dalam hal ini informasi tentang lingkungan hidup dapat didapatkan secara online.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) mengamanatkan agar Pemerintah dan pemerintah daerah mengembangkan Sistem Informasi Lingkungan Hidup secara terpadu, terkoordinasi dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat.
Sistem Informasi Lingkungan Hidup paling sedikit memuat informasi mengenai Status Lingkungan Hidup, peta rawan lingkungan hidup dan informasi lingkungan hidup lainnya.
Dalam perkembangannya secara bertahap, provinsi dan kabupaten/kota yang menyusun Status Lingkungan Hidup Daerah semakin berkembang.dalam hal ini informasi tentang lingkungan hidup dapat di dapat di setiap daerah yang menyusun Status Lingkungan Hidup Daerah. Publikasi secara cepat dan luas, dan juga pertukaran data, memerlukan rekayasa perangkat lunak dan jaringan dalam suatu sistem. Oleh karena itu, dirasa sangat mendesak untuk dibangun Sistem Informasi Kualitas Lingkungan mulai dari kabupaten/kota dan provinsi.
Pembangunan Sistem Informasi Lingkungan memerlukan infrastruktur jaringan internet agar dapat diakses secara online oleh masyarakat umum. Sistem Informasi Lingkungan Hidup tentunya dapat dilengkapi dengan informasi-informasi lain yang berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup lainnya. Dengan melengkapi informasi tersebut dan dengan terbangunnya sistem jaringan, secara langsung pemerintah kabupaten/kota telah mewujudkan Standar Pelayanan Minimal bidang lingkungan dan juga telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Langganan:
Postingan (Atom)